Dan ternyata serial kolosan yang sudah sangat populer di Korea itu merupakan hasil plagiat. Aksi plagiarisme tersebut sudah dinyatakan bersalah oleh pihak pengadilan. Pihak produksi serial ini dinyatakan bersalah karena menggunakan banyak detil yang sama dari naskah sebuah drama musikal "Queen of Rose of Sharon, Seon Duk".
"Kami menemukan bukti bahwa penggugat memang pencipta asli dari musik, buku dan kisah 'Queen Seon Deok'. Naskahnya memang tidak persis sama tapi banyak sekali kesamaan yang kami temukan secara keseluruhan ceritanya, detil-detil karakternya, bahkan di sejumlah adegannya," bunyi pengumuman pengadilan.
Karena kasus tersebut, maka pihak produksi serial kolosan yang dirilis 3 tahun lalu ini harus membayar denda sebesar USD 186 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar kepada penggugat. Selain itu, pembuatan DVD, buku, serta penayangan ulang drama kolosan ini juga dilarang untuk selamanya.
Semasa tayangnya di Korea, "The Great Queen Seon Deok" memang merupakan sebuah serial kolosan yang sukses.
Situs Soompi pada Rabu (26/12) menulis, share serial ini pernah menyentuh 43,6% dan masuk daftar 10 serial Korea paling banyak ditonton. Serial ini disebut telah mengumpulkan pendapatan USD 50 juta atau sekitar Rp 485 miliar.
Source edit : http://www.wowkeren.com, http://www.tabloidbintang.com
Semasa tayangnya di Korea, "The Great Queen Seon Deok" memang merupakan sebuah serial kolosan yang sukses.
Situs Soompi pada Rabu (26/12) menulis, share serial ini pernah menyentuh 43,6% dan masuk daftar 10 serial Korea paling banyak ditonton. Serial ini disebut telah mengumpulkan pendapatan USD 50 juta atau sekitar Rp 485 miliar.
Source edit : http://www.wowkeren.com, http://www.tabloidbintang.com
No comments:
Post a Comment