Sebagai seorang artis, tentulah wajar apabila selalu ditimpa gosip-gosip, baik yang benar maupun yang tidak benar. Hal itu pula yang terjadi pada artis-artis Korea Selatan.
Salah satu gosip yang beredar disana adalah gosip tentang bedah kosmetik atau operasi plastik. Dan ternyata hal itu seakan dimanfaatkan oleh sebuah klinik bedah kosmetik di wilayah Gangnam, Seoul.
Dalam iklannya, klinik kecantikkan ini mencantumkan nama 6 artis Korea. Mereka adalah Kim Nam Gil, Jang Dong Gun, Song Hye Kyo, BoA serta 2 member Girls' Generation Tiffany dan Jessica.
Karena hal itu, maka keenam selebriti itu mengajukan gugatan atas pencantuman nama mereka. Dan gugatan hukum itu telah diajukan ke Pengadilan Pusat Distrik Seoul.
Mereka menuntut ganti rugi sebesar 120 juta Won atau setara dengan Rp 127 miliar. Klinik bedah plastik itu diketahui menggunakan foto-foto mereka di blog untuk mempromosikan klinik tersebut tanpa izin.
Seperti dilansir allkpop, Rabu (9/1), para artis tersebut menyatakan mereka sangat dirugikan dan memberi pernyataan keras.
"Hanya dengan mengetik nama kami, orang akan langsung terhubung dengan situs dari klinik tersebut. Kami pun tak mau orang salah persepsi kalau kami punya hubungan dengan mereka di masa lampau."
Dalam hal ini, juru bicara pengadilan juga mengutarakan pendapatnya.
"Orang-orang yang mengakses situs klinik tersebut dapat melihat ada nama keenam artis itu di sana. Ini akan membuat orang berpikir mereka ada hubungannya dengan klinik tersebut atau malah pernah operasi plastik di masa lalunya," ucap juru bicara pengadilan.
Ternyata pada bulan lalu, Jessica SNSD, Soo Ae dan Wonder Girls juga pernah menuntut sebuah klinik gigi di Seoul yang mencatut nama mereka dan menuntut ganti rugi sebesar 220 juta Won atau sekitar 2 milyar rupiah lebih atas pencemaran nama baik itu.
Source edit : http://www.tabloidbintang.com, http://www.wowkeren.com
No comments:
Post a Comment